post image
KOMENTAR
Oknum kepala lingkungan di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota berinisial JRT, Senin (3/12/2012) diamankan polisi karena dituduh melakukan pungutan liar.

Menurut Kapolsek Medan Kota Kompol Sandy Sinurat, sebelumnya pelaku dilaporkan warga ke Polda Sumut.

"Warga kesal karena sering dikutipi iuran LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat," kata Sandy.

Namun dari pemeriksaan sejauh ini, polisi belum menemukan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Sebab pihak Kelurahan Teladan Barat yang dihadirkan sebagai saksi membenarkan adanya kutipan iuran LPM.

"Ternyata itu sudah sesuai Perwal. Tinggal kita telusuri apakah nominal iuran sudah sesuai juga," beber Sandy. [rad]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal