post image
KOMENTAR
Soal Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan 2013 sebesar Rp 1.460.000 ditanggapi oleh Fraksi Demokrat DPRD Medan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan,  Khairuddin Salim, mengatakan penatapan UMK kota Medan 2013 tidak tepat dan tidak sesuai dengan kebutuhan hidup buruh.

Khairuddin, menyatakan seharusnya penetapan UMK Medan sebesar Rp 1.600.000 atau diatas Rp 1.700.000, sesuai dengan tingkat kebutuhan perekonomian yang terus bertambah.

"Kalau UMK Rp 1.460.000 itu hanya bisa untuk anak muda, sedangkan yang berumah tangga harusnya sebesar Rp 1.700.000 atau lebih, " jelas Khairuddin, Rabu (5/12/2012).

Lebih jauh dia mengatakan, seharusnya Pemko Medan lebih peduli terhadap nasib buruh yang sudah berumah tangga dan memiliki anak, karena tingkat kebutuhan mereka lebih banyak dibanding buruh yang belum menikah.

"Sudah selayaknya dilakukan revisi UMK, agar para buruh dapat memenuhi kehidupannya sebagaimana orang lain. " [alf]
            

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi