post image
KOMENTAR
Setelah mendapat rekomendasi dari DPRD Sumut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, segera mendaftarkan nama Bandara Internasional Kuala Namu, atau Kuala Namu International Airport kepada Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Hal ini disampaikan Asisten I Pemerintahan Pemprov Sumut, Hasiholan Silaen, mewakili Plt Gubernur Sumut dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Senin (17/12/2012).

"Hari ini tim kita langsung membuat draft surat mengenai hasil rekomendasi dewan, nanti kalau sudah selesai langsung kita kirimkan ke Menteri Perhubungan. Minggu depanlah itu," jelas Hasiholan Silaen.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Biro Hukum, Pemprov Sumut, Abdul Jalil. Menurutnya tidak ada alasan lagi untuk menunda penyampaian draft nama bandara tersebut ke pusat.

"Semua proses sudah selesai, tidak ada lagi masalah. Minggu ini pasti selesai kita kirim, " tegas Abdul Jalil.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Sumut akhirnya merekomendasikan satu nama, yakni Kuala Namu untuk bandara baru yang dibangun di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.   [alf]

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Sebelumnya

Virus Corona Menjadi Alasan Deretan Pasangan Artis Ini Tunda Pernikahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam