post image
KOMENTAR
Yanti (30) warga Jalan Letda Sujono, Tembung diamankan polisi setelah dituduh mencuri pakaian di sebuah kios, Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah, atau persis di depan Medan Fair Plaza, Sabtu (22/12/2012).

Penangkapan itu dilakukan petugas Polantas yang bertugas di wilayah itu, karena melihat gelagat timbulnya kekerasan terhadap pelaku. Selanjutnya bersama pedagang pakaian yang disebut-sebut bernama Harapan, pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Baru.

Dugaan pencurian itu dilakukan pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli. Namun tuduhan itu dibantah pelaku, dan balik menuding pedagang tersebut sakit hati karena Yanti tak jadi membeli pakaian di kiosnya.

"Saya tak ada mencuri dan memang saya tak jadi membeli barang dagangannya, makanya dia menuduh saya mencuri," teriak Yanti saat di amankan ke Mapolsekta Medan Baru.

Kapolsekta Medan Baru Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan kedua pihak yang bertikai. "Keduanya sedang kita periksa dan masih dimintai keterangan," akunya. [rad]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal