post image
KOMENTAR
Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat desa/kelurahan dipastikan tanpa keterlibatan petugas dari jajaran Panitia Pengawas Lapangan (PPL) selaku pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan.

Sebab, hingga saat ini Panitia Pengawas Lapangan (PPL) ternyata belum terbentuk. Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut David Susanto, Sabtu (29/12/2012).

"Sampai sekarang belum ada kita bentuk PPL, padahal mereka yang memiliki peran mengawasi proses pemilu di tingkat bawah," ujarnya.

David menambahkan, penyebab lambatnya pembentukan PPL tersebut sebab pengajuan anggaran yang mereka sampaikan hanya disetujui untuk operasional selama 2 bulan. Sehingga pembentukannya baru bisa dilakukan Januari 2013 mendatang.

"Kami sudah usulkan agar anggaran untuk PPL disediakan untuk 4 bulan, tapi yang disetujui Pemprovsu hanya untuk 2 bulan," lanjut David.

David mengakui, idealnya PPL sudah terbentuk minimal 4 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilgubsu 2013 yang berlangsung Maret 2013. Namun anggaran yang tidak diakomodir membuat hal tersebut tidak bisa dilakukan.

Pengawasan sendiri lebih diharapkan pada partisipasi masyarakat maupun pasangan calon dan juga partai politik.

"Ya pengawasannya kita harapkan peran aktif seluruh pihaklah," David menambahkan.

Seperti diketahui, dalam 2 hari ini jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) selaku perwakilan KPU di tingkat desa/kelurahan akan menetapkan DPS menjadi DPT untuk tingkat desa/kelurahan. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa