
"Masih banyak kemungkinan yang terjadi," kata Wakil Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Tumpal Daniel, kepada Rakyat Merdeka Online (grup medanbagus.com) beberapa saat lalu, Selasa (8/1).
Bisa saja, ungkap Daniel, partai politik yang dinyatakan lolos menjadi gagal, atau sebaliknya, yang dinyatakan gagal menjadi lolos. Dan mekanisme menggugat hasil pleno KPU itu tersedia di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyeleggara Pemilu (DKPP) dan juga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Terlebih lagi, lanjut Daniel, sebagaimana pernyataan pakar hukum tatanegara yang juga Ketua Dewan Syura PBB Yusril Ihza Mahendra dalam rapat pleno Senin malam tadi (7/1) tentang penggunaan partai di atas tanah dan fasilitas negara.
"Boleh jadi Golkar dan PPP terancam tidak ikut Pemilu 2014," demikian Daniel. [ysa/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA