post image
KOMENTAR
Keluarga Mallarangeng menyatakan keberatan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan rekening Gilang Mallarangeng, putra sulung dari tersangka kasus proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng.

"BCA kirimkan surat ke Gilang yang menyatakan bahwa akunnya dibekukan atas perintah KPK," kata juru bicara Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, kepada wartawan, Rabu (9/1).

Kata Rizal, Gilang menyampaikan soal pembekuan itu kepadanya melalui sambungan telepon tadi pagi. Rizal heran KPK membekukan rekening keponakannya. Padahal, rekening itu sama sekali tak ada kaitannya dengan Andi Mallarangeng.

"Tabungannya cuma Rp 16 juta. Dia cerita, itu merupakan gaji dari pekerjaannya saat ini," terangnya.

Dia menyimpulkan, apa yang dilakukan oleh lembaga pimpinan Abraham Samad Cs itu sudah sangat keterlaluan dan tidak masuk akal.

"KPK sudah tidak masuk akal. Kenapa akun yang Rp16 juta dibekukan. Mengapa yang ratusan milliar dan trilliunan aman-aman saja?" gugatnya, menyindir rekening petinggi Adhi Karya yang sampai saat ini masih aman.

Sejak ditetapkan menjadi tersangka dalam skandal korupsi Hambalang, rekening milik Andi Mallarangeng dan istrinya memang sudah dibekukan oleh KPK. [rmol/ald/rob]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas