post image
KOMENTAR
Calon penumpang protes kepada perwakilan Batavia Air di Bandara Polonia Medan, Kamis, (31/01 2013). Seluruh penumpang Batavia kecewa karena hanya bisa mengembalikan uang tiket saja, tanpa memberikan ganti rugi kepada calon penumpang Batavia Air divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013. [Foto: Hendro Budiman]

Emas Naik Diatas $5.200 Per Ons, IHSG Dibuka Di Zona Hijau

Sebelumnya

Aktivitas Pengiriman Terus Bertumbuh, Lion Parcel Perkuat Infrastruktur dan Layanan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi