post image
KOMENTAR
Calon penumpang protes kepada perwakilan Batavia Air di Bandara Polonia Medan, Kamis, (31/01 2013). Seluruh penumpang Batavia kecewa karena hanya bisa mengembalikan uang tiket saja, tanpa memberikan ganti rugi kepada calon penumpang Batavia Air divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013. [Foto: Hendro Budiman]

AS Dan China Akan Memulai Negosiasi Tarif, IHSG Ditutup Menguat Tipis

Sebelumnya

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi