"Jumlah surat suara tetap sesuai dengan jumlah DPT yang sudah ditetapkan tidak ada penambahan," kata Turunan Gulo.
Turunan Gulo menjelaskan, pemilih yang bertambah dalam perbaikan DPT tersebut akan menggunakan kertas surat suara cadangan yang jumlahnya telah ditentukan yakni 2,5 persen dari jumlah DPT yakni sekitar 257.375 kertas surat suara.
"Surat suara cadangan ini yang akan kita pakai, jadi tidak ada masalah," lanjut Gulo.
Sejauh ini, KPU belum memiliki estimasi mengenai jumlah pemilih yang akan bertambah pada perbaikan DPT nantinya. Namun, Gulo memastikan losgistik surat suara yang tersedia tidak akan mengalami kendala.
"Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, tidak pernah itu terpakai seluruhnya. Apalagi partisipasi dari pemilih juga selalu dibawah 100 persen," katanya menambahkan. [hta]
KOMENTAR ANDA