post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) merencanakan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) dua minggu sebelum berlangsungnya pemungutan suara. Hal ini disampaikan komisioner KPU Sumut, Turunan Gulo, kepada medanbagus.com di kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (31/01/2013).

"Dua minggu sebelum hari H, setelah itu tidak ada lagi perbaikan," ujarnya.

Turunan Gulo menjelaskan, alasan KPU lambat perbaikan DPT tersebut juga sebagai upaya mereka memberikan kesempatan kepada seluruh pihak seperti partai politik, pasangan calon gubernur/wakil gubernur dan masyarakat untuk memberikan masukan jika ditemukan ada yang belum terdaftar.

"Masih ada 20 hari lagi, kami minta masukan dari seluruh pihak terkait untuk menyampaikan temuan pemilih yang belum terdaftar," lanjut Gulo.

Menjawab mekanisme pengaduan bisa dilakukan langsung kepada penyelenggara pemilu baik KPU maupun Panwaslu. Sebab, dalam perbaikannya kedua penyelenggara ini akan saling berkoordinasi dan juga mengundang seluruh partai politik dan pasangan calon.

"Rekomendasi dari panwas akan kami masukkan dalam daftar pemilih, dan akan disampaikan di depan seluruh pihak yang berkepentingan, baik parpol dan pasangan calon" lanjutnya

DPT Pilgubsu telah ditetapkan 8 Desember 2012 lalu, namun undang-undang mengizinkan adanya perbaikan DPT sebanyak sekali, jika ditemukan adanya pemilih yang belum terdaftar. Saat ini jumlah DPT Pilgubsu yakni 10.295.013 Jiwa. [hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa