post image
KOMENTAR
Dengan alasan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru Anis Matta melarang kadernya mengomentari penahanan mantan Presiden PKS  Luthfi Hasan Ishaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbicara dalam temu pers dengan wartawan di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (05/02/2013), Anis Matta mengatakan tidak ingin komentar kader partainya justru mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita menghormati institusi dan proses hukum yang sedang berlangsung, jadi sudah kita larang kader kita mengomentarinya lagi," katanya.

Terkait komentar dari Ketua KPK Abraham Samad, tentang rencana memeriksa Menteri Pertanian dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang menjerat Presiden PKS sebelumnya Luthfi Hassan Ishaq, Anis Matta kembali memberi komentar yang datar. Padahal tidak tertutup kemungkinan hal ini akan berimbas pada pemeriksaan kader PKS lainnya.

"Pemeriksaan Menteri Pertanian dan kader lainnya saya serahkan kepada penegak hukum, jadi sekali lagi kepada kader sudah dilarang berbicara mengenai proses hukumnya," katanya lagi. [hta]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa