post image
ilustrasi
KOMENTAR
Defisit anggaran belanja Pemko Medan tahun anggaran 2012 ternyata tidak hanya membuat sejumlah SKPD menunggak membayar jasa rekanan, tapi ribuan PNS juga dibuat galau akibat belum menerima uang makan, intensif, dan tunjangan jabatan.

Informasi dihimpun MedanBagus.com, di Balai Kota Medan, Rabu (6/2/2013), selama tahun 2013 ini mulai Januari hingga Februari sebanyak 26.700 PNS di jajaran Pemko Medan (tidak termasuk guru) belum menerima uang makan, intensif, tunjangan jabatan. Mereka hanya menerima gaji pokok.

"Uang makan dan intensif bulan Januari lalu katanya akan dibayar sekaligus di Februari, tapi sampai sekarang belum ada juga. Bulan Februari ini saya hanya terima gaji pokok," kata salah seoarang PNS di Sekretariat Kota Medan.

PNS Golongan IIIa, yang tidak mau disebut namanya ini, mengatakan, di luar gaji pokok biasanya dia juga menerima uang makan dan intensif sebesar Rp1,5 juta setiap bulanya. Namun dua bulan terakhir ini, hal itu tidak ada dia terima.

"Harapan kita gajian bulan Maret nanti bisalah dibayar sekali gus," harapnya.

Sesuai data, nilai tunjangan (uang makan, inensif, dan tunjangan jabatan)  setiap PNS di jajaran Pemko Medan bervariasi sesuai golongan dan jabatan. PNS golongan II menerima Rp800 ribu, golongan III non eselon Rp1,5 juta dan eselon Rp3,5 juta.

Sedangkan untuk tunjangan golongan IV non eselon Rp5 juta, dan golongan IV eselon seperti kepala bagian Rp5,6 juta, kepala dinas Rp9 juta, Camat Rp9,5 juta (termasuk operasional), asisten Rp15 juta, dan sekda Rp30 juta.

Selain tunjangan yang belum dibayar, Uang Pendahuluan (UP) kegiatan sejumlah bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan camat di jajaran Pemko Medan juga belum dibayar.

"Biasanya setiap awal tahun atau menunggu APBD direalisasikan, kita ada menerima UP untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrasi, tapi sampai saat ini belum ada. Biasanya kita terima Rp50 juta," kata salah seorang bendahara kecamatan.

Uang pendahuluan kegiatan ini, masing-masing bendahara dinas biasanya menerima Rp200 juta, kecamatan Rp50 juta, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Rp500 juta. [rob]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi