post image
KOMENTAR
Meski belum tahu jumlahnya, namun kotak surat suara pada Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu dipastikan masih digunakan untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 ini.


Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumatera Utara bidang logistik, Nurlela Johan kepada MedanBagus.com di kantor KPU Sumut, Rabu (06/02/2013).

"Memang tidak ada pengadaan kotak suara, jadi kita pakai kotak pemilu legislatif yang lalu," katanya.

Nurlela mengatakan, logistik Pemilu Legislatif 2009 lalu hingga kini masih tersimpan di tingkat kabupaten/kota masing-masing. Meski tidak mengetahui jumlahnya secara rinci namun KPU meyakini jumlahnya dipastikan mencukupi untuk Pilgubsu 2013.

"Kalau pilgubsu inikan 1 kotak per TPS, sedangkan di legislatif yang lalu, 4 kotak per TPS jadi pasti cukuplah," ujar Nurlela menambahkan. [ans]

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Sebelumnya

Pembatasan Jam Operasional di Ramadhan Bikin Pengusaha Olahraga Ketangkasan Terpaksa Rumahkan Karyawan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa