post image
KOMENTAR
Kurs rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta pada Kamis (10/1) pagi cenderung stabil, tak bergerak dari Rp9.705 per dolar AS.

"Bank Indonesia melarang bank bertransaksi hedging dengan menggunakan NDF (Non Delivery Forward) baik di dalam maupun luar negeri untuk meredam spekulasi terhadap rupiah," kata ekonom Samuel Sekuritas, Lana Soelistianingsih.

Menurut dia, peraturan yang juga mewajibkan pemindahan dana secara penuh itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No.10/37/PBI/2008 tentang Transaksi Valas terhadap Rupiah.

"BI melarang bank bertransaksi netting dan NDF. Semua transaksi valas harus fully delivery atau pemidahan dana secara penuh," katanya.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2012 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mencatat pelemahan hingga 7,2 persen year on year. "Dan menjadi alat spekulasi ketika melesat melewati level psikologis Rp9.500 per dolar AS," katanya. [ant/hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi