post image
KOMENTAR
Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhyono yang menyinggung adanya tunggakan PT Lapindo Brantas kepada korban lumpur senilai Rp 800 miliar, mendapat tanggapan Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie. Pemilik PT Lapindo Brantas itu tidak membantah jika pihaknya masih memiliki kekurangan untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada korban lumpur.
      
Juru bicara Aburizal, Lalu Mara Satriawangsa menyatakan, keluarga Bakrie hingga saat ini memiliki komitmen untuk menuntaskan sisa pembayaran atas pembelian aset masyarakat yang masuk pada peta terdampak. "Bahwasanya masih ada kekurangan, itu benar. Kami akui," ujar Mara.
     
Mara menyatakan, Ical -sapaan Aburizal- menyatakan terima kasihnya atas perhatian Presiden. Presiden juga tahu soal Lapindo, termasuk keputusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sesuai putusan MA tanggal 14 Desember 2007, PT Lapindo Brantas diputus dinyatakan tidak bersalah dan tidak diwajibkan bertanggung jawab.
     
"Meski sudah ada keputusan MA itu, keluarga Bakrie tetap berkomitmen menuntaskan sisa pembayaran atas pembelian aset," ujarnya menegaskan.
     
Dalam hal ini, lanjut Mara, penyelesaian itu tetap membutuhkan waktu. Pada saatnya nanti, penyelesaian tanggungan itu akan dituntaskan oleh keluarga Bakrie. "Bahwa masih belum terealisasi itu benar, tapi bukan berarti kami mengingkari kesepatakan," ujarnya.
     
Meski pernyataan itu muncul di tengah-tengah persoalan yang membelit Presiden dengan partainya, Ical menilai pernyataan itu tidak bermakna politis. Ical melalui Mara menyatakan, sejak awal memang Presiden mengikuti masalah yang terjadi sampai-sampai Presiden menginap di Surabaya. "Itu merupakan pernyataan yang wajar dari seorang Presiden," tandasnya. [rob/jpnn]
    
 

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi