post image
KOMENTAR
Setelah diultimatum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, akhirnya empat pasangan Cagub Sumut melaporkan rekening awal dana kampanye mereka.

Begitu menerima laporan rekening kampanye, KPU langsung menempelkannya di papan pengumuman Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (20/2/2013).

Sebelumnya, KPU Sumut hanya menerima laporan dana kampanyenya pasangan Chairuman Harahap-Fadly Nursal. Dana kampanye pasangan Charly itu, tercantum dalam nomor rekening 105-00-1103437-2 dengan jumlah saldo sebesar Rp. 202 juta, atas nama Chairuman Harahap.

Belum masuknya laporan dana kampanye dari 4 pasangan lainnya, menurut Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, merupakan bentuk ketidakpatuhan dari masing-masing  pasangan calon maupun tim kampanye mereka.

Sebab kata Irham, jadwal penyerahan laporan dana kampanye paling lambat tanggal 17 February 2013.

"Kita sudah menerima semua dana rekening dana awal kampanye masing-masing pasangan calon. Baru kemarin kita terima, " kata Irham Buana Nasution, Ketua KPU Sumut kepada MedanBagus.Com, Rabu (20/2/2013).

Dari data yang dipajang itu, pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman menempati jumlah tertinggi besaran dana awal kampanye yakni sebesar Rp 9.137.000.000,
sedangkan urutan kedua ditempati pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi Rp 1.553.500.000.

Untuk pasangan Gatot Pujo Nugroho-T Erry Nuradi berada di posisi ketiga dengan jumlah Rp1.021.000.000, disusul pasangan Chairuman Harahap-Fadly Nursal sebesar Rp202 juta dan terakhir pasangan Amri Tambunan-RE Nainggolan sebesar Rp1.010.000.

"Itu kan masih dana awal kampanye, jumlah totalnya nanti setelah audit," ujar Irham Buana menanggapi besaran dana kampanye masing-masing pasangan calon. [ded] 

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa