
"Kalau menurut pakta integeritas, harus mundur," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Ahcanul Qosasih saat dihubungi wartawan, Jumat (22/2).
Beberapa saat lalu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang. KPK menduga mantan ketua umum PB HMI itu menerima gratifikasi dalam kapasitas sebagai anggota DPR periode 2004-2009.
Achsanul berharap kasus Hambalang secepatnya selesai.
"Ya mudah-mudahan ini cepat selesainya," pungkasnya.[dem/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA