post image
KOMENTAR
Sebelum Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka, draf sprindik-nya sudah bocor ke publik. Tentu saja, ini bukan hanya persoalan etik.

"Ini persoalan serius. Kita melihat ada rangkaian yang cukup dekat dengan situasi-stuasi yang terjadi." kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, sebelum masuk ke rumah Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta, Minggu dinihari (24/2).

Firman pun menilai bocornya sprindik ini terindikasi kuat adanya rekayasa. Bocornya sprindik ini pun tentu saja menghalangi rasa keadilan.

"Kalau betul, tiga dari tandatangan itu, juga terlibat dalam pengambilan keputusan, padahal kan etik belum bekerja. Nah ini tentunya menurut hemat saya, saya akan menyikapi dan melihat secara hukum" ujarnya. [ysa/rmol/rob]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa