post image
KOMENTAR
DPR mempertanyakan langkah pemerintah yang menghentikan pemberlakukan distribusi tertutup elpiji 3 kilogram (kg). Pasalnya, hal itu memicu penyimpangan. Apalagi Pertamina ngotot mau menaikkan harga elpiji ukuran 12 kg.

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, seharusnya distribusi elpiji 3 kg yang biasa disebut si tabung melon dilakukan secara tertutup agar bisa tepat sasaran.

“Jika Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda dan merevisinya, sebaiknya dilakukan tidak terlalu lama. Selain itu, aturannya harus lebih baik lagi,” kata Dito kepada Rakyat Merdeka, akhir pekan lalu.

Dia menganggap distribusi tertutup ini perlu untuk mencegah penyimpangan pasca rencana kenaikan harga elpiji 12 kg.

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria juga mengatakan, distribusi tertutup untuk elpiji 3 kg wajib dilakukan tertutup karena merupakan barang subsidi.

Dalam Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 kg dan Peraturan Menteri ESDM No.021 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian elpiji 3 kg disebutkan, elpiji 3 kg diperuntukkan hanya buat rumah tangga dan usaha mikro.

“Pengguna elpiji 3 kg di luar ketentuan itu secara hukum harus tegas dimaknai terlarang dan harus disikapi secara tegas oleh aparat berwenang,” ujar Sofyano.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir yang dikonfirmasi menyatakan, setiap barang yang disubsidi dan kuotanya ditetapkan, ideal distribusinya dilakukan dengan sistem tertutup.

“Kami mengharapkan uji cobanya (distribusi tertutup) tetap dilanjutkan,” katanya.

Vice President LPG & Gas Products Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto juga bilang, kebijakan distribusi tertutup untuk menghindari kecurangan pasca dinaikkannya harga elpiji 12 kg.

Sistem distribusi itu, kata dia, akan diawali dengan pendataan masyarakat yang berhak mene­rima elpiji 3 kg. Dari pendataan itu akan diketahui berapa jumlah kebutuhan dan pasokan yang harus disiapkan setiap tahunnya.

Menurut Gigih, pendistribusian secara tertutup akan dibarengi dengan pengembangan sistem teknologi informasi (TI) untuk mengendalikan penggunaan elpiji subsidi tersebut. Dengan begitu, subsidi yang diberikan pemerintah melalui elpiji 3 kg itu bisa tepat sasaran.

“Sistem TI memang perlu dikembangkan untuk memperbaiki distribusi elpiji 3 kg. Peta pangkalan juga harus ada agar tata kelola bisnis ini minim dari praktik kecurangan,” ungkapnya.

Gigih menegaskan, Pertamina akan lebih ketat mengawasi seluruh agen elpiji, sehingga tata kelola pendistribusian ke agen lebih tertata. Selain itu, pengetatan distribusi juga dilakukan untuk menutup celah praktik kecurangan yang kemungkinan terjadi setelah harga elpiji non subsidi naik. [Harian Rakyat Merdeka]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi