post image
KOMENTAR
Pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur defenitif dinilai tidak pantas oleh sebagian kalangan politisi di DPRD Sumut. Persoalannya, Gatot dilantik saat masa kampanye dimana sebelumnya dia sudah mengajukan cuti terhitung sejak 18 Februari hingga 3 Maret mendatang. Inilah dipersoalkan sebagian kalangan.

Anggota DPRD Sumut dari Partai Bintang Reformasi, Abu Bokar Tambak, menilai pelantikan Gatot menjadi Gubsu definitif tidak elok atau tidak baik. Meski secara legalitasnya, pelantikan tersebut terbilang sah atau legal.

"Gubsu itu jabatan politis. Tentu semuanya tidak terlepas dari kepentingan politik. Itu sah, tapi kurang elok saja," tuturnya.

Abu Bokar bilang, pelantikan Gatot semestinya dilaksanakan usai Pilgubsu, 7 Maret nanti.

"Dalam rapat Banmus di DPRD Sumut juga sudah pernah diusulkan rencana pelantikan Gatot pada 8 Maret 2013 atau sehari setelah pencoblosan," sambung Abu Bokar yang menilai pelantikan terkesan dipaksakan. [ded]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa