post image
KOMENTAR
Hingga kini DPR masih belum menentukan sikap atas pencalonan Agus Martowardjojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Nasibnya baru akan ditentukan Selasa besok dalam rapat internal Komisi XI DPR.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menyatakan, surat Presiden mengenai pencalonan Agus sudah sampai di Bamus akhir pekan lalu. Bamus memutuskan menyerahkan pencalonan Agus ke Komisi XI.

"Karenanya, Selasa (5/3) besok, Komisi XI akan rapat untuk memutuskan fit and propper test bisa dilanjutkan atau tidak," ujar politisi Golkar ini seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, Minggu (3/2) malam.

Kata Harry, tahun 2008 lalu, Presiden pernah mengajukan Agus Marto bersama Raden Pardede sebagai calon Gubernur BI.

Dalam voting di Komisi XI pada 12 Maret 2008, Agus mendapat 21 suara, Raden kosong dan 29 suara menyatakan menolak.

Dengan hasil ini, DPR kemudian mengembalikan nama Agus dan Raden ke Presiden. Presiden kemudian mengusulkan Boediono dan diterima DPR.

Nah, dalam rapat besok, Komisi XI akan memutuskan apakah Agus termasuk calon lama atau calon baru.

Kalau dianggap sebagai calon lama, surat Presiden mengenai pencalonan Agus akan dikembalikan, kemudian DPR akan minta nama baru pengganti Agus untuk dipilih sebagai Gubernur BI. Kalau dianggap calon baru, fit and propper test terhadap Agus akan dilanjutkan.

"Kalau diputuskan calon baru, kita akan langsung membuat jadwal fit and propper test," jelas Harry. [ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa