
Menurut koordinator aksi KH Megah Miko, aksi puluhan anggota Satma IPK itu adalah bentuk protes terhadap Kejatisu yang hingga sekarang masih belum menangkap Rahudman Harahap yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi TPAPD Kab. Tapanuli Selatan Tahun anggaran 2005 sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam aksi itu, para petugas Keamanan yang terlihat mengawal aksi, tidak menghalangi bahkan, satu per satu pakaian dalam wanita digantung di pagar Kejatisu oleh massa aksi dan digantung di Poster Rahudman.
Tidak hanya melakukan aksi melempari pakaian dalam, massa Satma IPK juga melempari gedung dengan telur dan tomat busuk. [hta]
KOMENTAR ANDA