post image
KOMENTAR
DPRD Sumut menugaskan Komisi A dan Komisi C untuk melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai Sumatera Utara terkait  rencana instansi tersebut untuk memusnahkan bawang selundupan.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri mengatakan, surat penugasan kepada dua komisi tersebut sudah ditandatangani Ketua DPRD Sumut, siang tadi sebagai respon cepat dalam mengatasi gejolak tingginya harga bawang.

"Komisi A dan B akan melakukan monitoring ke Bea Cukai Belawan dan Bea Cukai Tanjung Balai, mulai besok, Selasa 19 Maret hingga 22 Maret," ujar Sigit dalam perbincangan dengan MedanBagus.Com, Senin (18/3/2013).

Diketahui dalam sepekan terakhir, ada sekitar 63 ton bawang yang diselundupkan ke Sumatera Utara. Bawang selundupan itu ditangkap dari dua tempat berbeda.

Bea Cukai Belawan yang mengamankan 9 ton selundupkan berencana untuk memusnahkannya. Demikian juga Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Tanjung Balai-Asahan yang berencana memusnahkan 45,2 ton bawang merah yang kini dititipkan Kepolisian Resor (Polres) Asahan.

Sebelumnya, Sigit juga mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mencarikan solusi atas mahal dan langkanya bawang di daerah itu. Salah satu solusinya adalah dengan mengusulkan kepada pihak Bea dan Cukai untuk tidak memusnahkan sekitar 63 ton bawang selundupan hasil tangkapan instansi itu.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut itu bilang, rencana Bea Cukai untuk melakukan pemusnahan bawang hasil selundupan merupakan ironi di tengah kelangkaan dan tingginya harga bawang saat ini.

"Udahlah bawang langka, ada barang kok malah mau dimusnahkan," ujar Sigit. [ded] 

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi