post image
KOMENTAR
Ketua BKD DPRD Medan Ahmad Arif SE MM mengatakan pihaknya terus melakukan pembahasan-pembahasan terkait Program Legislasi Daerah (Prolegda) kota Medan yang telah menyepakati 32 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

"Senin (25/3) ada nota pengantar lagi, minggu kemarin ada 4 nota pengantar yang sudah disampaikan," katanya kepada MedanBagus.Com, Sabtu.

Menurut Arif pembahasan tetap akan dilangsungkan karena sudah diagendakan dan harus selesai pada tahun 2013.

"Pembahasannya harus tuntas, apakah nanti disahkan di dalam rapat paripurna itu urusan selanjutnya," tutur ketua PAN Kota Medan ini.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Ahmad Parlindungan juga bilang dalam pembahasan 32 Ranperda itu, DPRD Medan tetap menggunakan skala prioritas.

"Utamanya kita bahas dulu yang menyangkut soal retribusi dan ranperda yang menyangkut pinjaman dan penyertaan modal," katanya. [rob]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa