post image
KOMENTAR
Pengusaha Toto Hutagalung akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka penyuapan terkait pengurusan perkara korupsi Bansos di PN Bandung oleh KPK. Toto juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan komisi Pemberantasan Korupsi, sejak 22 Maret 2013 hingga enam bulan ke depan. Namun hingga kini Toto belum ditahan.

''Sementara TH belum dilakukan penahanan dan akan segara dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Segera,'' kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Senin (25/3).

Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, Johan mengutarakan alasan mengapa Toto hingga saat ini belum ditahan.

Kata dia, sebenarnya dalam OTT Jumat (22/3), itu memang ada dugaan keikutsertaan Toto dalam konteks pemberian suap untuk Hakim Setyobudi. Tapi, saat itu Toto belum ditemukan. Johan membantah kalau Toto kabur alias melarikan diri.

''Ketika kita coba melakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak ada di tempat,'' ujar dia.

Kendati begitu, KPK memastikan akan memanggil dan segera memeriksa Toto sebagai tersangka.

Nah soal peran Toto, tambah Johan, diduga sebagai pemberi suap. Toto merupakan bos dari Asep Triatna, orang yang diciduk KPK bersama Hakim Setyabudi di ruang kerjanya, pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (22/3) lalu. Sementara apakah ada pihak yang menyuruh Toto, KPK masih mendalaminya.

''TH dicari apa dia berinisiatif sendiri atau ada pihak-pihak lain. Sebab TH belum diperiksa,'' kataJohan.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara Bansos di PN Bandung setelah melakukan operasi tangkap tangan di Bandung, Jumat (22/3/2013). Mereka adalah Setyabudi, kemudian Asep, kurir yang mengantar uang untuk Setyabudi. Keduanya ditangkap di ruang kerja Setyabudi.

Selain itu KPK juga mengamankan Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat di tempat terpisah. Heri juga ditetapkan sebagai tersangka. Asep dan Heri ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK dan Setyabudhi di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.[ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum