post image
KOMENTAR
Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menutup peluang masuknya investasi perluasan lahan perkebunan dan lebih memprioritaskan pengembangan industri hilir.

"Kalau pun ada yang melakukan perluasan lahan, itu bukan program Dinas Perkebunan," kata Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Aspan Sofian Batubara, kepada Antara, Minggu (31/3/2013).

Menurut dia, Sumut telah memiliki lahan perkebunan yang cukup luas, yakni 1.999.574 hektare sehingga dinilai tidak perlu dilakukan perluasan lagi.

Jumlah lahan perkebunan tersebut bukan hanya milik sejumlah PTPN, melainkan perkebunan masyarakat, perusahaan swasta nasional, dan perusahaan swasta asing, ujarnya.

Dengan jumlah lahan perkebunan yang cukup luas tersebut, lanjut dia, pihaknya tidak mungkin mengambil kebijakan perluasan lahan, melainkan pengembangan kualitas dan produktivitas.

"Jumlah lahan perkebunan kita hampir mencapai dua juta hektare sehingga tidak diperluas lagi. Perkebunan yang ada hanya diremajakan," katanya.

Ia mengatakan, untuk memberikan manfaat yang lebih besar, terutama bagi perekonomian masyarakat, pihaknya hanya membuka investasi di bidang industri hilir berupa pengolahan hasil perkebunan.

Di Sumut sedikit-dikitnya ada lima hasil perkebunan yang dapat dijadikan objek industri hilir, yakni sawit, karet, kelapa, kopi, dan kakao. [ant/hta]

Emas Naik Diatas $5.200 Per Ons, IHSG Dibuka Di Zona Hijau

Sebelumnya

Aktivitas Pengiriman Terus Bertumbuh, Lion Parcel Perkuat Infrastruktur dan Layanan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi