"Pendaftaran dari yang didukung partai politik atau gabungan partai politik pada 12-18 Mei, sedangkan dari perseorangan 24 Mei," kata Anggota KPU Padang Lawas Rahmat Effendi Siregar kepada MedanBagus.Com, Minggu.
Menurut Rahmat, sebelumnya KPU Padang Lawas juga telah menyiapkan persiapan terkait pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut, diantaranya menyiapkan keputusan tentang tahapan jadwal pilkada, pemutakhiran data, pembetukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu, KPU Padang Lawas sedang menyiapkan keputusan tentang jadwal pendaftaran, serta tata cara dan syarat pendaftaran pasangan calon.
"Tahapan kampanye digelar mulai 28 Juli hingga 10 Agustus, proses pemungutan suara digelar pada 14 Agustus," kata Rahmat.
Mantan pengurus Badko HMI Sumut ini mengatakan, dari pendataan yang telah dilakukan, didapatkan DPT Padang Lawas sebanyak 149.287 jiwa dengan perincian 73.653 pemilih laki-laki dan 75.634 pemilih perempuan.
Jumlah pemilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya di 481 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 12 kecamatan di Padang Lawas.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengatakan, pihaknya menggagas pelaksanaan pilkada secara serentak untuk tujuh kabupaten di provinsi itu pada tahun 2013, yakni Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Dairi, Deli Serdang, Tapanuli Utara, dan Langkat.
Gagasan itu muncul karena adanya kebijakan untuk meniadakan pilkada pada 2014 yang berbarengan dengan pemilihan legislatif dan presiden, maka proses demokrasi di tujuh kabupaten itu dipercepat pada 2013.
Untuk merealisasikan rencana itu, KPU Pusat telah mengeluarkan surat edaran terhadap fungsionaris KPU di tujuh kabupaten di Sumut tersebut. [rob]
KOMENTAR ANDA