post image
KOMENTAR
Apabila kenaikan tarif listrik untuk meningkatkan efisiensi subsidi listrik, maka momentum itu mestinya untuk perbaikan dan perluasan sistem pembangkitan. Bukankah, pengurangan subsidi listrik dialihkan untuk mengembangkan pembangkit yang dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Hal itu dikatakan Farid Wajdi SH MHum, Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) dalam siaran persnya kepada MedanBagus.Com, beberapa saat lalu, Senin (1/4/2013).

Menurut Farid, awalnya pemerintah berkomitmen, bahwa pengembangan pembangkit PLN diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang belum memiliki listrik.

''Skema pengembangan pembangkitan itu dalam dimaksudkan pula dalam rangka untuk melakukan renovasi atau berupaya meremajakan pembangkitan. Khususnya mesin pembangkitan, semi rongsokan atau usang,'' katanya.

Pascakenaikan TDL itu, menurut dia, kecuali rumah tangga miskin berdaya 450 volt ampere, pembangunan pembangkitan adalah program prioritas.

''Dengan penaikan tarif listrik pada triwulan pertama dan kedua, tidak ada alasan lagi untuk memunda segera membangun pembangkitan listrik baru. Kalau tidak sebaiknya penaikan TTL periode kuartal III dibatalkan saja!'' [ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas