post image
KOMENTAR
Polsekta Medan Area menangkap 2 pengedar ganja, Rabu (3/4/2013) malam dari dua tempat berbeda. Dalam penangkapan ini polisi menyita 2 ons ganja kering dari salah satu tersangka.

Informasi di Mapolsekta Medan Area, Kamis (4/4/2013) siang, penangkapan tersangka di kawasan Jalan Seksama, Medan Denai. Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap Syahruddin Lubis (38), warga Jalan Seksama Gang Mukmin. Saat diamankan dari tangan Syahruddin disita 2 ons ganja kering siap edar.

''Kalau ganja itu saya dapat dari Usman Endang Prayetno warga Jalan Sabarudin Gang Pasaribu,'' kata Syahruddin Lubis

''Tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU RI No.35/2009 dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara,'' kata Kapolsekta Medan Area, Kompol Rama S Putra SIK MSi. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal