post image
KOMENTAR
MBC. Calon pengganti 2 komisioner KPU Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution dan Turunan B Gulo yang mundur dari KPU Sumut, tinggal menunggu putusan dari KPU Pusat. Sebab, nama calon pengganti mereka telah dikirimkan KPU Sumut kepada KPU Pusat untuk diverifikasi.

"Sudah dikirimkan hari ini," kata komisioner KPU Sumut, Nurlela Djohan kepada MedanBagus.Com Selasa (16/4/2013).

Nurlela menjelaskan, 2 nama yang dikirimkan untuk diverifikasi itu yakni Bengkel Ginting dan Jamaluddin Rambe. Sebab, nomor urut diatas mereka yakni Mayjen Simanungkalit telah menyatakan tidak bersedia.

''Jadi yang nomor urut 8 dan 9 yang kita kirim lengkap dengan syarat yang diminta,'' ujar Nurlela.

Nurlela mengaku KPU Sumut juga telah menyampaikan secara lisan, agar KPU Pusat tidak terlalu lama dalam memutuskan. Sebab, dalam waktu dekat KPU Sumut akan menggelar pleno yang membutuhkan kehadiran 2 anggota PAW tersebut.

''Salah satu yang paling dekat yakni pleno penetapan daftar calon sementara caleg akhir bulan ini, sementara syarat untuk pleno minimal dihadiri 4 komisioner KPU,'' lanjutnya. [ans]

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa