post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mendatangi kantor DPD Hanura Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang, No 4, Medan, Senin (29/4/2013). Hal ini berkaitan dualisme kepengurusan di DPC Hanura Kota Medan yang mereka terima pada saat pendaftaran calon legislatif untuk kota Medan.

"Kita mempertanyakan langsung, yang mana diantara dua kubu kepengurusan ini yang diakui oleh merek," kata Pandapotan Tamba, Komisioner KPU Kota Medan beberapa saat lalu.

Pandapotan Tamba menyebutkan, sebelumnya mereka sudah melayangkan surat kepada DPD Hanura Sumatera Utara untuk mempertanyakan hal yang sama.

Jawabannya sendiri telah mereka terima, Jumat (26/4/2013) lalu. Namun, menurutnya mereka perlu mendatangi pengurus DPD Hanura Sumut untuk mempertanyakan secara langsung.

"Meski sudah menerima surat dari mereka, namun masih ada hal lain yang perlu kita verifikasi di sana," ujarnya.

Diketahui, KPU Medan menerima susunan kepengurusan DPC Partai Hanura kota Medan daam dua versi ketika proses pendaftaran calon legislatif lalu. Versi pertama yakni kepengurusan DPC Hanura dibawah pimpinan Dasril Piliang sedangkan versi kedua versi dibawah kepemimpinan Hariman Tua Siregar.[ans]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa