post image
KOMENTAR
Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Geerhan Lantara, mewakili Panglima TNI menandatangani perjanjian kerja sama tentang layanan SMS Gateway dengan empat penyelenggara jasa Telekomunikasi di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2013).

Layanan SMS Gateway dengan kode akses 1978 merupakan upaya pelayanan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang kinerja TNI.

Dengan adanya sistem baru tersebut, diharapkan masyarakat dapat melaporkan setiap tindakan prajurit TNI yang melanggar ketentuan berlaku.

Inspektur jenderal (Irjen) TNI Letnan Jenderal TNI Geerhan Lantara, mengatakan, layanan SMS ini sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap upaya mencegah dan meminimalisir kemungkinan adanya penyimpangan / pelanggaran dalam penyelenggaraan tugas pokok TNI, serta realisasi komitmen TNI dalam upaya mewujudkan Transparansi dan Reformasi Birokrasi guna mendukung kebijakan pemerintah menuju pemerintahan yang bersih dan baik (Clean Government and Good Governance).

"Sistem ini akan memantau setiap tindakan prajurit TNI yang melanggar ketentuan yang berlaku," katanya seraya mengatakan keempat provider akan dapat mentransfer informasi dari masyarakat ke server milik TNI.

Kami bertujuan untuk membuka akses kontrol sosial. Setiap permasalahan yang muncul di luar dan dilaporkan masyarakat, akan kami bahas dan dipastikan akan diselesaikan berdasarkan kebenaran, kata Geerhan.

Menurut dia, Panglima TNI sangat konsern menuntaskan suatu permasalahan yang terjadi yang melibatkan anggotanya. Penyampaian informasi yang benar juga sangat dibutuhkan untuk menuntaskan suatu permasalahan.

Irjen TNI menambahkan, layanan ini juga untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka ikut serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme termasuk TNI dapat meningkatkan pelaksanaan tugasnya sesuai dengan harapan masyarakat.

Adapun prosedur teknis pelaksanaan partisipasi masyarakat melalui pesan pendek antara lain pengirim mengirimkan pesan pendek ke TNI melalui nomor 1978. Lalu, operator menerima pesan pendek dari pengirim dan meneruskannya dalam bentuk data ke aplikasi server TNI yang diakses melalui internet.

Selanjutnya server TNI menerima data dan masuk ke dalam aplikasi server TNI. Tarif biaya yang digunakan adalah sama dengan tarif pesan pendek biasa sesuai dengan tarif normal. Jadi, tak perlu sungkan-sungkan untuk mengkritik kinerja TNI, ujarnya. [rob]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas