post image
KOMENTAR
Calon Legislatif (PDI-P) untuk wilayah Dapil 3, Edward Hutabarat membantah dualisme yang selama ini dituduhkan kepadanya. Edward mengakui tidak pernah memasukkan berkas Daftar Calon Sementara (DCS) nya ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Medan.

"Saya merasa tidak pernah memasukkan berkas ke PKPI, saya hanya mendaftar sebagai Caleg di Dapil 3 nomor urut 7 PDI-P Kota Medan," katanya bernada heran saat dihubungi MedanBagus.Com sesaat tadi, Rabu (8/5/2013).

Edward menambahkan, pihakanya sempat kaget mendengar laporan yang menyatakan dirinya terlibat dualisme partai yakni, Partai PDI-P Kota Medan dan Partai PKPI Kota Medan. Sementara, katanya, pihaknya tak pernah memasukkan berkas-berkas dan syarat-syarat apapun ke PKPI Kota Medan.

"Saya dengar, saya dipecat di PKPI, bagaimana saya dipecat memasukkan berkas saja saya tidak pernah," gerutunya.

Menurut Edward, syarat-syarat DCS itu yakni, fotocopy KTP yang berlaku, fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir, fotocopy kartu tanda anggota dan surat pernyataan serta tanda tangan caleg yang bersangkutan setelah itu akan dibubuhi stempel dari partai.

"Nah, dari syarat-syarat itu, saya merasa tidak ada memasukkan berkas-berkas itu untuk caleg dari PKPI," ujarnya lagi.

"Saya sedikit kecewa dikabarkan seperti itu, harusnya semua media yang memuat berita tentang itu, ada konfirmasi ke saya apakah kabar itu benar atau tidak, ini malah langsung dibuat beritanya kalau saya terlibat dualisme," tandasnya.

Sekadar diketahui, kepengurusan ganda Bacaleg DPRD kota Medan pada Pemilu legislatif 2014 diketahui bernama, Edward Hutabarat untuk Dapil 3 dengan nomor urut 7 yang dicalonkan dari Partai PDI-P kota Medan.

Kepengurusan ganda itu didapati oleh mantan kader PDI-P itu di Partai Keadilan dan persatuan Indonesia (PKPI) Kota Medan untuk Dapil 3 dengan nomor urut 2. [ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa