post image
KOMENTAR
Kegagalan Rudolf M Pardede sebagai calon Walikota Medan pada Pilkada Walikota Medan tahun 2009 lalu sepertinya bakal terulang dalam proses pencalonannya sebagai anggota DPD RI asal Sumatera Utara untuk  Pemilu 2014 mendatang.

Penyebabnya pun sama, yakni ketidakjelasan berkas pendidikan berupa ijazah yang dilampirkannya pada saat mendaftar untuk maju.

"Kita tidak menemukan adanya nomor induk Rudolf di SMA Penabur seperti yang dituliskannya pada surat keterangan pengganti ijazahnya," kata Surya Perdana, Ketua KPU Sumut kepada MedanBagus.Com, Rabu (8/5/2013).

Surya Perdana menjelaskan, dalam tiga hari terakhir ini KPU Sumut telah melakukan verifikasi terhadap keabsahan Ijazah milik Rudolf, dengan mengutus langsung Rajin Sitepu, salah seorang Komisioner KPU Sumut ke SMA Penabur dan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Namun, dari klarifikasi yang dilakukan KPU Sumut mendapatkan keterangan yang membantah pernah mengeluarkan berkas-berkas yang dilampirkan Rudolf pada saat mendaftar.

"Jadi supaya dasar kita kuat, Pak Rajin sudah membawa surat pernyataan dari ketua yayasan SMA Penabur yang menyatakan Rudolf tidak pernah bersekolah disana," ujarnya.

Rencananya, besok, Rajin Sitepu akan kembali ke Medan dengan membawa hasil verifikasi berkas tersebut. Berkas inilah menurut Surya yang menjadi dasar mereka menentukan nasib pencalonan Rudolf M Pardede sebagai bakal calon legislatif. "Kemungkinan seperti yang dilakukan KPU Medan dulu," katanya diplomatis. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa