post image
KOMENTAR
Rumah pembuat ribuan butir pil ekstasi di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Jumat, (17/5/2013).

Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang dalam keterangannya persnya Jumat pagi, menyebutkan, rumah pembuatan ekstasi itu sudah berlangsung sekitar 2 tahun, meskipun mungkin tidak terus-menerus. Tersangka yang ditangkap dari rumah tersebut mampu mencetak pil ekstasi sebanyak 100-200 butir dalam sepekan.

"Mereka mencetak ekstasi sebanyak 100-200 pil ekstasi dalam waktu seminggu. 1 butirnya mereka jual Rp 150 ribu," ujar Monang.

Penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 5 pagi. Polisi sengaja melakukan "serangan fajar" untuk menghindari kegagalan pada waktu sebelumnya.

Dalam pembongkaran itu polisi menyita barang bukti 669 butir pil ekstasi, 11 orang peracik pil ekstasi, 1 pucuk senjata api berjenis softgun, serbuk warna kuning dalam lesung batu, tepung putih 2 plastik, 19 unit handpone, pasport atas nama Frez Raj, 6 buah bong, 1 unit kamera, 5 buah mancis, plastik klip, 5 karet dot, 1 buah dompet isi uang sebanyak Rp530 ribu, 1 set cetakan ekstasi, 2 paket sabu, 2 kotak crayon.

Penggerebekan itu berawal dari adanya operasi Antik Toba 2013. Sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah salah satu peredaran narkoba terbesar di Kota Medan.

"Jajaran Polresta Medan menggelar operasi Antik Toba 2013 dan wilayah ini sudah menjadi target kita. Kita harus dapat mencapai target," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander.

Melalui target itulah, pagi tadi menggerebek salah satu rumah dari wilayah Jalan Mangkubumi Kelurahan Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun yang merupakan tempat pembuatan dan pencetakan narkoba jenis ekstasi.

"Sebanyak 696 pil ekstasi dan peralatan-peralatan pembuatan pil ekstasi. Walaupun pembuatan ini secara tradisional namun dapat menghasilkan ekstasi," ungkap Monang.

Saat penggrebekan itu juga, polisi mengamankan 11 orang satu diantaranya seorang wanita. Ke-11 tersangka itu yakni Ratne Tambi, Vicky, Harun, Sarkunin, Acutan, Nelsen, Murti, Vijay, Indra, Algesin, Ratih Palona.

Dengan penangkapan ini, selanjutnya polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu kemana pil eksatasi ini akan diedarkan. "Kalau ke luar daerah Kota Medan diedarkan masih kita kembangkan," tutur dia.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polresta Medan, sempat mendapatkan perlawanan dari warga sekitar. Namun dengan kesigapan polisi, emosi warga dapat diatasi. [mag-2/ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal