post image
KOMENTAR
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv pas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara (Kemenkuham Sumut) Yosep Sembiring memastikan pihaknya siap membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus peredaran narkoba di Lapas Tanjung Balai. Hal ini disampaikannya menanggapi tertangkapnya seorang pengunjung lapas yang membawa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 198 butir usai mengunjungi salah satu napi bernama Santi didalam lapas tersebut pada Selasa (1/11) lalu. Narkoba itu sendir diduga milik Santi yang akan diedarkan oleh Rika.

"Sudah kita komunikasikan dengan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk mengusut kasus ini," katanya Kamis (3/11).

Yosep menuturkan hasil laporan yang diterimanya dari pihak Lapas Tanjung Balai diketahui Rika tidak sendirian saat membesuk narapidana di lapas. Melainkan terdapat beberapa orang yang turut bersama dengan dia.

"Identitas rekannya belum bisa kita sampaikan untuk keperluan penyelidikan," ujarnya.

Ditanya kemungkinan adanya petugas Lapas yang terlibat, Yosep memastikan hal ini sudah melakukan penelusuran internal. Ia memastikan akan ada sanksi bagi petugas yang terlibat.

"Kita sudah menjalani tugas sesuai dengan prosedur. Jadi, jangan main-main lagi untuk itu semuanya," demikian Yosep.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa