post image
KOMENTAR
MBC. Hingga Pukul 12.15 WIB, baru tiga partai yang resmi mengembalikan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedianya batas waktu penyerahan berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) berakhir Rabu (22/5/2013).

PDI-P adalah partai yang paling awal mengembalikan berkasnya pada Selasa (21/5), menyusul Partai Bulan Bintang (PBB) pada Rabu (22/5) sekitar Pukul 10.00 WIB dan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Pukul 11.00 WIB.

Berkas perbaikan PBB diantar langsung sang Ketua Umum MS.Kaban dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BM.Wibowo. Sementara untuk PKPI diantar Sekjennya Yusuf Kartanegara.

Proses penyerahan berkas perbaikan PBB berlangsung cukup cepat. Diperkirakan hanya sekitar satu jam. Rombongan terlihat telah meninggalkan gedung KPU yanga terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Pukul 11.00 WIB.

Hal ini berbeda dengan PDIP Perjuangan, yang menyerahkan berkasnya Selasa. Karena meski tiba sekitar Pukul 11.00 WIB, diketahui hingga Pukul 22.00 WIB, proses penyerahan belum juga selesai.

Salah seorang Humas KPU, Arif, memerkirakan suasana di gedung KPU baru akan ramai didatangi parpol diatas Pukul 14.00 WIB.

Namun begitu ia memastikan seluruh petugas KPU yang ada akan tetap melakukan pelayanan semaksimal mungkin. Bahkan akan bekerja hingga Kamis pagi untuk memeriksa berkas-berkas perbaikan nantinya. [rob]


Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa