
Hal itu dikatakan Ketua KPUD Kota Medan, Evi Novida Ginting kepada MedanBagus.Com, Kamis (23/5/2013).
"Kita baru selesai penerimaan berkas dari masing- masing partai. Sekitar jam 12 malam tadi selesainya," ujar Evi.
Menurutnya, penyerahan itu butuh waktu yang lama dikarenakan, KPUD Kota Medan harus melihat satu-persatu berkas bacaleg secara detail dan teliti. Yang pertama, tambahnya, berkas dan BA masing-masing caleg harus diperhatikan kemudian, sekretariat KPUD Kota Medan harus memeriksa setiap kekurangan-kekurangan bacaleg yang dipenuhi masing- masing pengurus partai.
"Ya gitulah, harus diperiksa satu-persatu dan harus diperiksa lagi file-file yang TMS yang sudah masuk trus, disatukan dengan kekurangan-kekurangannya yang diserahkan pengurus partai. Jadi harus hati-hati, itulah yang membuat lama," ungkap Evi.
Diketahui, Komisi pemilihan Umum (KPU) Medan kemarin, Rabu (22/5/2013) melakukan penerimaan terakhir perbaikan berkas Daftar Calon sementara dari masing-masing pengurus partai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
11 Partai terlihat berkumpul dilantai 2 kantor KPUD Kota Medan guna perbaiki berkas-berkas yang TMS yakni, Partai Golkar, PKB, PKPI, Partai Nasdem, PDI-P, PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai Gerindra. Hanya 1 partai yang tidak hadir yakni, PKS karena sudah menyerahkan kelengkapan berkas lebih dulu. [ans]
KOMENTAR ANDA