post image
ilustrasi
KOMENTAR
MBC. Seorang oknum TNI dari Satuan Koramil Aceh Sertu Z dan tiga warga warga sipil lainnya diringkus saat akan menjual daun ganja sebanyak 10 kilogram di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, Senin (27/5) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Informasi yang diperoleh Medanbagus.Com, Selasa (28/5) siang menyebutkan, Sertu Z bersama dua rekannya berinisial UM dan DA hendak menjualkan 10 kilogram daun ganja kering kepada salah satu pembeli di rumah tersangka berinisial ES di Jalan Karya Wisata, Medan Johor dari Aceh.

Namun ketika Sertu Z dan dua rekannya itu menjualkan ke tersangka ES langsung digagalkan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan. Dari rumah tersangka ES petugas menyita sepucuk senjata api jenis softguns yang diduga milik ES dan 10 daun ganja kering 10 kilogram dalam karung serta beberapa alat penghisap sabu-sabu.

Para tersangka ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapatkan kabar kalau ada transaksi ganja di lokasi itu. Tanpa ada perlawanan keempat pelaku langsung diboyong ke Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang ditemukan juga ikut dibawa untuk melengkapi penyelidikan.

Sementara itu Sertu Z dijemput oleh personel Denpom Medan sedangkan tiga tersangka lainnya masih menjalani sejumlah pemeriksaan di ruang penyidik.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander. [Mag-2/rob]



Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal