post image
KOMENTAR
Setelah didemo selama dua hari berturut-turut, Pemerintah Kota Medan akhirnya akan mencairkan tunjangan profesi dan bantuan kesejahteraan guru di Medan. Namun dari 7.016 guru, Pemo Medan baru sanggup membayarkan tunggakan kepada 1.320 guru saja.

Diketahui, ratusan guru sejak Rabu (29/5/2013) hingga hari ini, Kamis (30/5/2013) pagi, menggelar unjukrasa menuntut Pemko Medan untuk membayarkan hak-hak guru di Medan yang totalnya mencapai Rp 107 miliar.

Utang yang tertunggak itu adalah tunjangan profesi sebanyak lima bulan, yaitu dua bulan pada tahun 2012 dan tiga bulan tahun 2013. Selain itu  bantuan kesejahteraan yang berjumlah Rp60 ribu per bulan sejak tahun 2011 belum dibayarkan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Parluhutan Hasibuan, untuk tahap awal, Pemko Medan akan membayarkan tunggakan tunjangan profesi guru pada tahun 2012. Pembayaran akan dilakukan dengan menggunakan sisa anggaran dana Pemko tahun 2012 sebesar Rp20,5 miliar.

Sementara untuk bantuan kesejahteraan guru pada bulan November dan Desember tahun 2012 akan dianggarkan di P-APBD. Termasuk seluruh tunjangan yang tertunggak sejak Januari hingga Maret tahun 2013 ini.

"Jika terdapat sisa dari anggaran yang dikeluarkan tersebut, maka akan dialihkan untuk menutupi tunggakan tunjangan guru non sertifikasi di tahun yang sama," ujar Parluhutan Hasibuan.

Menurut Parluhutan, seluruh kendala dalam penyaluran tersebut akan diselesaikan secara bertahap.  

"Sementara untuk tahun ini, ada pola baru yang diterapkan Kementerian Keuangan dalam penyalurannya, sehingga kita harus memverifikasi ulang seluruh berkas ini layak atau tidak," jelasnya kepada MedanBagus.Com sesaat lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Medan Irwan Ritonga berjanji akan mentransperkan dana kas Pemko yang tersisa sekitar Rp20,5 miliar untuk 1.323 guru di tingkat TK, SD, SMP dan SMA/K.

"Kita akan transferkan kepada seluruh guru itu dengan dana yang tersisa. Untuk sisanya kita tunggu di P-APBD lah, tapi itupun ada aturan yang baru dan harus dipatuhi para guru," urainya.

Setelah mendengar keterangan dari para petinggi Pemko Medan, seluruh guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara menyambut baik solusi yang diberikan. Begitupun pihaknya tetap akan mengawal penyaluran ini, sampai seluruh yang belum menerima haknya benar-benar mendapatkan. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas