post image
KOMENTAR
Starbucks Indonesia meluncurkan Starbucks Card untuk memfasilitasi pelanggan yang ingin membeli produk-produknya secara nontunai.

"Kami berupaya untuk menjalin keterlibatan pelanggan setia melalui Starbucks Card. Di sisi lain, kami juga mendorong pelanggan baru untuk mengikuti program ini," kata Direktur Starbucks Indonesia Anthony Cottan saat peluncuran Starbucks Card di Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Pelanggan bisa melakukan registrasi Starbucks Card di http://www.starbucks.co.id/card.

Anthony menuturkan pelanggan yang akan melakukan registrasi Starbucks tidak dikenakan biaya administrasi.

Dia menyebutkan nilai yang terdapat dalam kartu tersebut untuk melakukan aktivasi, yakni minimal Rp100 ribu dan maksimal Rp2 juta.

"Kartu ini bisa berlaku kartu debit saat pelanggan ingin membeli produk-produknya," katanya.

"Pendaftaran ini akan membantu untuk melindungi nilai uang yang ada di dalam kartu tersebut," katanya. Dengan Starbucks Card, pelanggan akan mendapatkan berbagai macam benefit, termasuk minuman gratis ukuran grande untuk setiap pembelian 10 cups. [rob]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi