post image
KOMENTAR
Kasus perbudakan anak mulai terungkap ke media seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan perbudakan anak.

Hingga kini, sebanyak 4,7 juta anak berumur 10-17 tahun, di antaranya 3,4 juta terserap di pasar kerja sebagai pekerja, 1,1 juta di perkotaan dan 2,3 juta di pedesaan.  Secara persentase, pekerja anak tertinggi di Papua 34,7 persen, Sulawesi Tenggara (Sultra) 20,46 persen, Sulawesi Barat (Sulbar) 19,82 persen.

"Penyumbang secara absolut dengan jumlah anak pekerja terbanyak adalah Jawa Barat 13 persen, jateng 11,4 persen dan jatim 11,38 persen," ujar Sekretaris KPAI M. Ihsan Senin, (3/6/2013).

Ihsan menjelaskan, dalam UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak adalah usia di bawah 18 tahun, sedangkan ratifikasi konvensi ILO melalui UU 23/2003 menyebutkan bahwa anak usia 13-15 tahun dapat melakukan pekerjaan ringan asalkan tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental dan sosial anak, di antaranya maksimum 3 jam dan tidak boleh melibatkan anak pada pekerjaan terburuk.

"Pekerjaan terburuk bagi anak seperti perbudakan, pelacuran, pornografi, perjudian, minuman keras, narkotika, psikotropika dan pekerjaan terburuk lainnya," ungkap Ihsan sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Anak dianggap bekerja jika bekerja minimal 1 jam secara berturut-turut dalam seminggu untuk mendapatkan barang atau uang. Bekerja bagi anak mungkin latihan dan membantu orang tua, tapi harus mempertimbangkan waktu belajar dan bermain anak serta jenis pekerjaan yang dilakukan.

Pertanyaan menarik, bagaimana dengan artis cilik? Ihsan menjelaskan, waktunya harus disesuaikan dengan ketentuan UU bahwa harus siang hari dan tidak boleh lebih dari 3 jam.

"Jika melihat ada anak melakukan pekerjaan terburuk, dapat dilaporkan ke KPAI: pengaduan@kpai.go.id," kata Ihsan. [ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas