post image
KOMENTAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Jumsadi Damanik menanggapi tuntutan DPRD dan Pemkab Simalungun, mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp59 miliar agar tidak ditunda hingga 2014 mendatang.

"Tidak bisa dibayarkan di tahun ini karena dana APBD sudah penuh ke program Pemprovsu jadi, mana ada lagi anggaran ke situ," kata Jumsadi kepada MedanBagus.Com, Rabu 5/6/2013) sore.

Dia bilang, Dana Bagi Hasil (DBH) akan dibayarkan Pemprovsu secara bertahap dan akan dibayarkan pada 2014 mendatang.
Menurutnya, program-program Pemprovsu yang menggunakan dana APBD telah dibuat anggarannya sehingga, tidak ada lagi anggaran yang tersisa untuk pembayaran DBH.

"Apa yang diperlukan oleh Kabupaten/Kota akan kita bayar secara bertahap, tetapi tidak bisa dibayarkan tahun ini," tandasnya.

Seperti yang diketahui, DPRD dan SKPD Kabaputen Simalungun meminta Pemprovsu agar jangan lagi menunda memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten Simalungun. Dana itu telah ditahan sejak tahun 2011 hingga tahun 2012. Dan anggaran itu belum dibagikan kepada Kabupaten Simalungun. [ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas