
Perempuan 32 tahun itu ditahan di Taman Nirwana, Selangor, Selasa pukul 09.30 waktu setempat.
Wakil Kepala Polisi Kuala Lumpur, Datuk Amar Singh Ishar Singh mengatakan, tersangka ditahan berdasar pasal 4(1) UU Hasutan 1948.
Selain Melissa, sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, polisi juga sedang memburu empat rekannya yang turut memberikan komentar yang juga didakwa menghina Yang di-Pertuan Agong. Keempat rekan Melissa itu adalah Weenee Tan, Shuh Chien Loo, Hurin Keat Wong dan Carol Tay, yang akan dipanggil untuk membantu penyidikan.
Status dan komentar mereka tersebar luas di internet sehingga mendapat respons beragam dari masyarakat. [ans]
KOMENTAR ANDA