Hal ini disampaikannya kepada MedanBagus.Com, Kamis (6/6/2013).
"Ya, seluruh PTN di Indonesia juga akan menerapkannya, sebab sudah keputusan pemerintah," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Ibnu Hajar menjelaskan dalam penerapannya, Unimed akan membaginya ke dalam 5 kategori besaran UKT. Hal ini disesuaikan pada keadaan ekonomi mahasiswa yang masuk.
"Besarannya terendah Rp500 ribu dan tertinggi Rp 1.6 juta," ujarnya.
Hingga saat ini, penyusunan kategori mahasiswa berdasarkan keadaan ekonomi belum dilakukan. Sebab, data dari masing-masing calon mahasiswa belum masuk. [rob]
KOMENTAR ANDA