post image
KOMENTAR
Mencegah kekeliruan data bakal calon legislatif (bacaleg), sekaligus mengantisipasi munculnya calon anggota legislatif (caleg) ganda, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang melakukan sinkronsasi seluruh data bacaleg yang bertarung berebut 50 DPRD Deliserdang pada Pemilu 2014, Selasa (4/6/2013).

Ketua KPUD Deliserdang Mohammad Yusri mengatakan kekeliruan nama dan caleg ganda harus dicegah sedini mungkin untuk menghindari masalah yang akan ‘mengkambinghitamkan’ KPUD.

Jika dicoret gara-gara kekeliruan dan terdaftar di dua parapol, menurut Yusri, bukan tak mungkin KPUD menjadi sasaran kemarahan bacaleg yang terpaksa dicoret tersebut.

Sinkronisasi data bacaleg itu dilakukan menyusul surat edaran KPU nomor 258/KPU/IV/2013 tertanggal 22 April 2013 perihal penyampaian data calon DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten/Kota.

''Kami sudah menyiapkan tahapan sinkronisasi sesuai surat edaran KPU Nomor 258/KPU/IV/2013, yaitu mengumpulkan data diri bacaleg dengan format seperti terlampir dalam berkas pendaftaran awal.'' [ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa