post image
KOMENTAR
KPU Sumut telah menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilu legislatif 2014 untuk tingkat DPRD Sumut kepada pengurus partai politik di Sumut, Selasa (11/6/2013) sore.

Dari 1.179 bacaleg, 24 diantaranya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) sementara 8 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). [ans]

Berikut daftar bacaleg yang dinyatakan BMS berdasarkan partai politik masing-masing:

Nasdem : Boy Nirwan Hasibuan, Restu Kurniawan Sarumaha, Deka Seply Silaban dan Salman Ginting

Gerindra : Sonny Firdaus, Rahmianna Delima Pulungan.

Demokrat : Damili R Gea

Partai Amanat Nasional (PAN) : Abu Bokar Tambak, Hadirat Manao

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : Tonnies Sianturi, Jose Anwar Dalimunthe,  Dermawan Sembiring, Parlon Sianturi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Ebenezer Sitorus, Patar Sitompul, Rinawati Sianturi.

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) : Washington Pane, Jonni Pasaribu, Sumahato Bulolo, Togar Manurung, Mosir Simbolon, Sarlandy Hutabarat, Tarsan Naibaho.


Sedangkan Bacaleg yang TMS berdasarkan partai yakni

PKB : M. Yahya Harahap, Saddam Harahap, M.Iqbal Situmorang, Amin Rais Harahap.

PDI Perjuangan : Marlen Daniel Panggabean.

Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : Jumongkas Hutagaol.

Partai Demokrat : Tahan Manahan Panggabean.

Hati Nurani Rakyat (Hanura) : Tohonan Silalahi
(sumber: MedanBagus.Com Diolah)

Dosen Teknik Elektro Polmed Kenalkan Smart Watering System kepada Kelompok Tani Tanjung Anom

Sebelumnya

USU Gelar Pengabdian "Hidroponik Green Recovery" bagi Eks-Penyalahguna Narkoba di Belawan Sicanang

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa