post image
KOMENTAR
Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan meminta Polsek Medan Timur jernih menyikapi masalah pembangunan Tower XL di  Jalan Pelita I Kelurahan Sidorame  Barat I Kecamatan Medan Perjuangan yang terbukti ditolak warga sekitar. Polisi jangan tidak semata-mata menuduh warga sebagai tersangka pengrusakan hanya berdasarkan foto.
 
Sebab kata CP, terkait pengaduan pemilik Tower XL dan penetapan warga sebagai tersangka diindikasikan sekadar menakutnakuti warga sekitar yang menolak pendirian Tower XL dengan tujuan pembangunan dapat berjalan mulus.

Hal ini disampaikan CP Nainggolan saat menerima delegasi pengaduan warga Jalan Pelita I di kantor sementara gedung DPRD Medan Jalan Krakatau Ujung, Selasa (25/6/2013).

"Pihak Kepolisian Medan Timur harus jernih menyikapi persoalan ini, jangan berpihak kepada perusahaan Provider XL dengan menakut-nakuti masyarakat," terang CP Nainggolan.

Sementara itu perwakilan warga yang mengadu diwakili Fatimah, Firana, Julia,Lorenta dan Sriningsi mengaku tidak nyaman dan minta tegas Komisi D mendukung penolakan pembangunan tower.

"Kami minta dengan sangat agar bapak-bapak anggota DPRD Medan berpihak kepada kami," ungkap mereka.
 
Dikatakan politisi Golkar ini, akibat salah seorang warga yakni Aguek (52) dijadikan sebagai tersangka kasus pengrusakan dan pencurian oleh pihak Kepolisian menjadi trauma. Bahkan, Purwanto (57) suami dari Aguek meninggal dunia pada Mei lalu dimungkinkan karena shok (ketakutan) dikarenakan istrinya dipanggil Polisi.
 
Untuk itu menurut CP, diharapkan pihak Polisi supaya dapat menghentikan proses pengaduan pemilik Tower karena dinilai sarat kepentingan.

Dalam hal ini, CP mengaku, pihaknya (komisi D-red) sedang menangani atau melakukan proses penyelesaian pengaduan warga. CP Siap Bergabung Unjukrasa Menolak Pembangunan Tower, CP Nainggolan yang menerima pengaduan menyampaikan akan memperjuangkan aspirasi warga terkait penolakan pendirian tower apalagi tidak memiliki izin.

"Saya siap bersama warga melakukan unjukrasa menolak pendirian Tower XL apabila Dinas TRTB tidak berkenan membongkar Tower," tegas CP di hadapan para warga.[ans]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum