post image
KOMENTAR
Sidang paripurna DPRD Propinsi Sumatera Utara, Selasa (25/6/2013), merevisi keputusan sebelumnya No 16/K/2007 dan menerbitkan keputusan baru sekaligus memberikan rekomendasi terkait pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran. Terlihat warga dan kalangan DPRD Sumut foto bersama menyambut hasil paripurna tersebut. Berita Terkait baca di sini. [Foto: Medanbagus.Com]

USU Gelar Pengabdian "Hidroponik Green Recovery" bagi Eks-Penyalahguna Narkoba di Belawan Sicanang

Sebelumnya

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa