post image
KOMENTAR
Sidang paripurna DPRD Propinsi Sumatera Utara, Selasa (25/6/2013), merevisi keputusan sebelumnya No 16/K/2007 dan menerbitkan keputusan baru sekaligus memberikan rekomendasi terkait pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran. Terlihat warga dan kalangan DPRD Sumut foto bersama menyambut hasil paripurna tersebut. Berita Terkait baca di sini. [Foto: Medanbagus.Com]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa