post image
KOMENTAR
Pemerintah Kota Binjai dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) akhirnya menyepakati besaran kenaikan tarif angkutan umum dalam dan luar kota di daerah itu.

Keputusan menaikkan tarif itu dilakukan setelah diadakan rapat antara pihak terkait dan Organda, dan disepakati menaikannya sebesar 20 persen.

"Kita telah bersepakat bersama untuk menaikkan tarif angkutan di kota Binjai," kata Sekretaris Daerah Kota Binjai, Elyuzar Siregar di Binjai, Sabtu (29/6/2013).

Seperti dilansi Antara, tarif tersebut naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 untuk penumpang umum, dan pelajar dari Rp1.500 menjadi Rp2.000 untuk dalam kota, sedangkan luar kota dari Binjai ke Medan naik dari Rp4.000 menjadi Rp6.000.

Elyuzar juga menjelaskan sebelum ada keputusan tersebut, para sopir di Binjai telah menaikkan tarif angkutan mencapai 50 persen.

Namun Pemkot dan Organda Binjai menetapkan tarif naik 20 persen dan akan segera dibuat aturannya agar diketahui pengusaha angkutan.

Ketua Organda Kota Binjai Percaya Surbakti, mengatakan, dengan adanya kesepakatan yang akan dituangkan dalam peraturan daerah tersebut diharapkan para sopir tidak menaikkan tarif di luar ketentuan.

“Para sopir diminta mematuhi ketentuan yang sudah dibuat ini, dan tidak menaikkan tarif diluar aturan,” katanya.

Keputusan bersama ini sudah bersifat final setelah melalui kajian dan perdebatan panjang, agar tarif disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak.

“Mari kita patuhi bersama, dan masyarakat pengguna angkutan juga dapat memahami kenaikan tarif ini,” katanya. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas